Ikhtisar Lisensi Sementara

Oct 02, 2023

Tinggalkan pesan

Plat nomor mobil sementara mengacu pada surat keterangan mengemudi kendaraan sementara yang dikeluarkan oleh departemen pengelolaan kendaraan keamanan umum sebelum mobil tersebut resmi diselesaikan karena beberapa formalitas. Penggunaan pelat nomor sementara bersifat terbatas waktu dan bersifat regional. Mereka yang memenuhi salah satu ketentuan berikut dapat mengajukan permohonan pelat nomor sementara dari kantor manajemen kendaraan setempat:
1. Saat berkendara kembali ke tempat penggunaan dari tempat pembelian, Anda harus mengajukan permohonan pelat nomor sementara di kantor pengelola kendaraan tempat pembelian;
2. Apabila kendaraan telah pindah STNK dan telah membayar pelat nomor resminya, maka perlu mengajukan permohonan pelat nomor sementara di kantor pengelola kendaraan setempat agar dapat berkendara kembali ke daerah setempat;
3. Apabila mobil baru yang belum mengajukan pelat nomor resmi di kawasan ini perlu dibawa ke tempat lain untuk modifikasi, maka harus mengajukan pelat nomor sementara di daerah tersebut. Setelah modifikasi selesai, ia harus mengajukan permohonan plat nomor sementara secara lokal dan kembali ke daerah asal;
4. STNK mobil belum diperbaiki dan perlu uji coba sementara.
5. Pada saat mengajukan permohonan pelat nomor sementara, pemohon harus memegang surat pengantar dari unit, surat keterangan asal kendaraan, surat keterangan kesesuaian, dan surat keterangan terkait lainnya (kecuali surat pengantar, selebihnya akan dikembalikan kepada pemohon. ) dan pergi ke kantor manajemen kendaraan untuk melamar. . Saat mengajukan permohonan, lokasi awal dan akhir kendaraan serta waktu penggunaan pelat nomor sementara harus disebutkan. Setelah personel manajemen meninjau dan memeriksa kendaraan, pelat nomor sementara akan dikeluarkan, dan masa berlaku serta lokasi awal dan akhir akan ditandatangani.

Kirim permintaan