Bahan Produksi Rambu Lalu Lintas

Oct 17, 2023

Tinggalkan pesan

1. Semua papan rambu lalu lintas jalan raya harus terbuat dari film reflektif atau bahan retroreflektif lainnya yang memenuhi persyaratan "Film Reflektif untuk Rambu Lalu Lintas Jalan Raya" (GB/T 18833).
2. Jika bahan film reflektif digunakan untuk papan rambu lalu lintas, film reflektif tingkat pertama dan kedua harus digunakan di jalan tol dan jalan raya kelas satu, film reflektif tingkat ketiga dan keempat harus digunakan untuk rambu lalu lintas di jalan raya kedua dan kedua. jalan raya kelas tiga, dan film reflektif kelas empat harus digunakan untuk jalan raya kelas empat. , film reflektif lima tingkat.
3. Untuk rambu lalu lintas yang digantung seperti tiang dan kantilever, sebaiknya digunakan film reflektif yang kualitasnya lebih tinggi dari rambu lalu lintas pinggir jalan.
4. Jika keseragaman terjamin dan kondisi memungkinkan, penerangan atau dioda pemancar cahaya dapat digunakan untuk meningkatkan pengenalan visual terhadap tanda-tanda penting.

Kirim permintaan