Prinsip Pengaturan Rambu Lalu Lintas

Oct 19, 2023

Tinggalkan pesan

1. Pemasangan rambu lalu lintas jalan raya hendaknya dirancang bagi pengguna jalan raya yang belum terbiasa dengan sistem jaringan jalan di sekitarnya. Faktor-faktor seperti jaringan jalan sekitar dan kondisi jalan raya, kondisi lalu lintas, kondisi meteorologi dan lingkungan harus dipertimbangkan secara komprehensif, dan standar pengaturan yang masuk akal harus dirumuskan. Menurut Fungsi berbagai rambu lalu lintas dan karakteristik perilaku pengemudi diatur dengan baik.
2. Jalan raya kelas II ke atas serta jalan raya nasional dan provinsi dengan kelas lain harus diberi prioritas dalam pemasangan rambu-rambu pemandu. Jalan lain atau jalan tanpa rambu panduan yang relevan dapat memasang rambu peringatan yang diperlukan setelah verifikasi. Rambu larangan harus ditempatkan di lokasi yang menarik perhatian, dekat tempat berlakunya undang-undang dan peraturan lalu lintas, dan harus menghindari interaksi dengan rambu lalu lintas lainnya. Rambu batas kecepatan harus ditetapkan sesuai dengan kapasitas lalu lintas di berbagai ruas jalan, proporsi jenis kendaraan, kecepatan pengoperasian kendaraan, dll.
3. Saat memilih informasi tujuan yang ditunjukkan oleh rambu-rambu jalan di jaringan jalan, pertimbangan terpadu harus diberikan pada kepadatan jaringan jalan, tingkat jalan raya, fungsi jalan raya, popularitas tujuan, dll. Berbagai jenis informasi rambu lalu lintas harus saling bergema tanpa gangguan informasi.
4. Posisi rambu lalu lintas secara vertikal dan horizontal di sepanjang jalan raya harus mematuhi peraturan "Rambu dan Marka Lalu Lintas Jalan" (GB5768) yang berlaku. Rambu lalu lintas yang terletak di zona aman aman di sisi jalan tol dan jalan raya kelas satu harus dilindungi dengan menghancurkan struktur atau pagar pembatas yang menghilangkan energi sesuai dengan spesifikasi struktur rambu. Rambu lalu lintas yang terletak di zona aman dan bersih di sisi jalan raya lainnya harus dilengkapi dengan petunjuk yang diperlukan.
5. Tidak ada bagian dari rambu lalu lintas jalan raya yang boleh mengganggu batas bangunan jalan raya. Ketinggian pemasangan rambu lalu lintas pilar sisi jalan harus mempertimbangkan faktor-faktor seperti ukuran papan, karakteristik linier dan karakteristik medan lokasi, apakah terdapat lalu lintas pejalan kaki, kantilever, pintu, dll. rak harus menyisakan jarak 20 hingga 50 cm dibandingkan dengan jarak bebas jalan raya.
6. Pada saat memasang rambu lalu lintas, garis normal panel rambu harus sejajar dengan garis tengah jalan raya atau pada sudut tertentu. Rambu larangan dan rambu petunjuk yang dipasang di pinggir jalan berukuran antara 0 derajat hingga 45 derajat, dan rambu pemandu serta rambu peringatan berukuran antara 0 derajat hingga 10 derajat. Saat memasang kantilever, tiang atau rambu gantung yang dipasang, sudut pemasangan rambu harus tegak lurus dengan garis tengah jalan atau dimiringkan ke depan sebesar 0 derajat hingga 10 derajat.

Kirim permintaan